Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyebut ada 2 pemalsuan dokumen pemilu legislatif 2009. Sementara Mahkamah Konstitusi (MK) juga menemukan dua lainnya. Wakil Ketua Komisi II, Ganjar Pranowo, menengarai pemalsuan dokumen itu bisa saja lebih dari 4 kali.
"Saya curiga bisa jadi ada yang lain. Katanya Bawaslu kan ada 2, MK ada 2, dan itu kan yang mereka
ketahui. Jangan-jangan yang tidak diketahui ada yang lain. Maka ini yang kita ingin kita cari tahu," kata Ganjar di Gedung DPR Senayan, Jl Gatot Subroto, Rabu (7/6/2011).
Ganjar mengatakan, rencananya Komisi II akan memanggil Bawaslu dan KPU untuk menanyakan hal itu. Pemanggilan itu akan dilakukan dalam satu atau dua minggu ke depan.
"Itu adalah putusan yang dicurigai palsu. Kita ingin melakukan klarifikasi. Kalau benar ada berapa, yang mana saja dan siapa pelakunya," ujar politikus PDIP ini.
Jika mentok tak mendapat titik terang dalam pertemuan itu, Komisi II akan membentuk Panitia Kerja.
Sebelumnya, Ketua MK, Mahfud MD telah melaporkan adanya pemalsuan surat MK oleh anggota KPU Andi Nurpati ke Polisi. Pemalsuan dokumen itu terkait hasil Pemilu Legislatif tahun 2009 yang melapangkan jalan seorang calon anggota legislatif ke Senayan meski sebenarnya kalah dalam Pemilu. Karena ketahuan, hal itu akhirnya batal.
Nah, selain temuan Mahfud itu, Bawaslu juga menemukan hal yang sama.
"Jauh sebelum kasus Andi Nurpati muncul, kami juga menemukan dua surat yang kami nilai ganjil," ujar mantan Ketua Bawaslu Nur Hidayat Sardini, Senin (6/6) kemarin.
Ia lalu menyampaikan hal itu kepada Mahfud MD. Mahfud, kata Sardini, terkejut dan segera membentuk tim.
"Dia kaget juga dengan temuan kami. Dan ternyata MK juga punya 2 surat palsu yang juga diduga palsu," terangnya.
copas (adi/gun) detik.com
0 komentar